‘Refocusing’ Anggaran Kementan Harus Sesuai Dengan Prinsip PSBB

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekjen dan jajaran Dirjen di Kementerian Pertanian secara virtual, Selasa (28/04/2020). Foto : Oji/Man
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta agar refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementan sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini penting untuk meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19. Hal itu diungkapkan sebagaimana kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekjen dan jajaran Dirjen di Kementerian Pertanian secara virtual, Selasa (28/04/2020).
“Sehingga kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, kegiatan pembinaan tidak prioritas, kegiatan tidak mendesak, serta kegiatan yang bersifat seremonial diminta direalokasi untuk kegiatan yang bermanfaat langsung kepada petani dan masyarakat dengan memperhatikan PSBB,” ujar Sudin.
Namun, Komisi IV DPR RI juga menyesalkan adanya usulan pemotongan anggaran terhadap program teknis yang punya pengaruh besar pada masyarakat. Padahal Kementan punya peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan di masa pandemi ini. “Komisi IV DPR RI juga sangat menyesalkan usulan pemotongan terhadap program pada Direktorat Jenderal teknis yang terlalu besar, seharusnya kegiatan bantuan pangan justru harus diperkuat dalam mengantisipasi dampak Covid-19,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI juga meminta Kementan untuk memulihkan atau menambah kegiatan prioritas berupa bantuan kepada petani di masing-masing Eselon I yang mengalami pemotongan secara signifikan. Adapun rincian eselon I yang dimaksud adalah Ditjen Perkebunan, pada kegiatan pascapanen dan pengolahan serta pemasaran hasil perkebunan antara lain, alat pengolahan pascapanen dan bantuan benih.
Selain itu pada Ditjen Hortikultura, yakni kegiatan berupa pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura antara lain, alat pengolahan pasca panen serta bantuan benih antara lain, tanaman obat dan sayuran dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada kegiatan pengembangan ternak ruminansia potong antara lain, domba, kambing, dan sapi serta Badan Ketahanan Pangan pada kegiatan Pekarangan Pangan Lestari dan Lembaga Distribusi Pangan. (hs/sf)